
3rd March 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Jaksa Penuntut Tariq Khan Akan Diperiksa
Demo Century. Tempo/Tony Hartawan
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pengawasan akan memeriksa tim jaksa penuntut umum yang menangani perkara terdakwa kasus pencairan kredit Bank Century, Tariq Khan. �Akan ditingkatkan ke pemeriksaan fungsional,� kata Jamwas Marwan Effendy melalui layanan pesan pendek pada wartawan, Rabu (3/2) sore.
Namun Marwan belum bisa memastikan kapan pihaknya memanggil seluruh jaksa. Sebab, surat perintah pemeriksaannya baru ia terima hari ini. �Segera, hari ini SP-nya saya tanda tangani,� ujarnya.
Sebelumnya, Jamwas melakukan eksaminasi atau pemeriksaan kembali berkas perkara Tariq. Dari hasil eksaminasi, sementara disimpulkan ada indikasi pelanggaran disiplin yang dilakukan jaksa penuntut.
Ditanya jenis pelanggaran disiplin yang dilakukan tim jaksa, Marwan berjanji akan menjelaskannya nanti setelah pemeriksaan rampung. �Itu nanti baru bisa ditentukan kalau telah dilakukan pemeriksaan fungsional.�
Sebelumnya, Tariq didakwa bersalah dalam pencairan kredit di Bank Century, 2009 lalu. Empat perusahaan Tariq diketahui mendapat kredit Rp 360 miliar, padahal keempatnya tidak memenuhi syarat-syarat pengajuan kredit.
Oleh jaksa, Tariq hanya dituntut 1,5 tahun penjara. Padahal, pemberi kredit Tariq menerima tuntutan jauh di atas itu. Linda Wangsadinata, pimpinan Bank Century cabang Senayan dan Arga Tirta Kirana, Kepala Divisi Legal Bank Century, dituntut sepuluh tahun penjara.
Tak hanya itu, jaksa juga kemudian tidak menyatakan banding atas putusan hakim yang memvonis Tariq sepuluh bulan penjara. Sesuai ketentuan, jaksa seharusnya mengajukan banding jika vonis hakim tak sampai dua pertiga jumlah tuntutan.
ISMA SAVITRI
|
|