FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Health Mencegah lebih baik dari mengobati. Cari tahu dan tanya jawab tentang kesehatan, medis, dan info dokter disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA PERINGATAN PUBLIK / PUBLIC WARNING TENTANG KEMASAN MAKANAN DARI PLASTIK POLIVINIL KLORIDA (PVC) Nomor: KH.00.02.1.55.2891 Tanggal 14 Juli 2009 Menindaklanjuti hasil pengawasan kemasan makanan yang terbuat dari plastik polivinil klorida (PVC), Badan POM RI perlu memberikan penjelasan sebagai berikut: 1. PVC dibuat dari monomer vinil klorida (VCM). Monomer vinil klorida yang tidak ikut bereaksi dapat terlepas ke dalam makanan terutama yang berminyak/berlemak atau mengandung alkohol terlebih dalam keadaan panas. 2. Dalam pembuatan PVC ditambahkan penstabil seperti senyawa timbal (Pb), kadmium (Cd), timah putih (Sn) atau lainnya, untuk mencegah kerusakan PVC. Kadang-kadang agar lentur atau fleksibel ditambahkan senyawa ester ftalat, ester adipat, dll. 3. Residu VCM, Pb, Cd dan ester ftalat berbahaya bagi kesehatan. � VCM terbukti mengakibatkan kanker hati. � senyawa Pb merupakan racun bagi ginjal dan syaraf. � senyawa Cd merupakan racun bagi ginjal, dan dapat mengakibatkan kanker paru. � senyawa ester ftalat dapat menganggu sistem endokrin. 4. Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI telah melakukan sampling dan pengujian laboratorium terhadap 11 jenis kemasan makanan dari plastik PVC, dan hasilnya 1 jenis tidak memenuhi syarat (terlampir). 5. Untuk kehati-hatian, masyarakat dihimbau untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut : a. Umumnya kemasan makanan PVC dapat dikenali dari logo b. Jangan menggunakan kemasan makanan dengan PVC untuk makanan yang berminyak/berlemak atau mengandung alkohol terlebih dalam keadaan panas. 6. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI dengan nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau e-mail [email protected] dan [email protected] atau melihat di website Badan POM, www.pom.go.id 7. Demikian keterangan ini disampaikan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk kemasan makanan bagi kesehatan. Sumber |
#2
|
|||
|
|||
![]()
ayo ndan.. ente yang tau tentang kesehatann
tetep posting kayak gini ya.. nice inpoh dah... |
![]() |
Thread Tools | |
|
|