Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Business

Business Segala topik apapun tentang bisnis di bahas di dalam sini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 18th September 2015
firmanway firmanway is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Feb 2012
Posts: 842
Rep Power: 15
firmanway mempunyai hidup yang Normal
Default Kemendag Akan Hapus 38 Izin Ekspor Impor

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menghapus 38 jenis perizinan di bidang ekspor impor. Penghapusan ini merupakan implementasi paket kebijakan tahap I yang diluncurkan pemerintah pekan lalu.

Ketua Tim Deregulasi Kemendag Arlinda Imbang Jaya mengatakan, ke-38 jenis perizinan tersebut tersebut terdiri dari empat izin eksportir terdaftar, 21 izin importir terdaftar, dan 13 izin importir produsen.

“Ini (izin yang dipangkas) sama dengan 31,4 persen dari total perizinan di Kemendag,” kata dia dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (18/9).

Penghapusan tersebut akan dilakukan melalui penyederhanaan terhadap 32 peraturan, yang terdiri dari 30 peraturan menteri dan dua peraturan dirjen. Dari 32 peraturan tersebut, sebanyak delapan peraturan yang merupakan paket penghilangan atau pengurangan sejumlah kebijakan (deregulasi). Kemudian 24 peraturan yang merupakan paket pengurangan tata kerja birokrasi (debirokratisasi).

Salah satu izin yang akan dihilangkan mengenai kewajiban pemasangan keterangan label berbahasa Indonesia untuk barang impor. Selain itu, Arlinda mengatakan, Kemendag akan mengalihkan perizinan dan non-perizinan dengan sistem elektronik.

Dia menjelaskan saat ini sudah ada 88 proses perizinan Kemendag yang telah dapat diurus secara daring. Nantinya seluruh perizinan akan diurus tanpa tatap muka lagi sehingga memudahkan eksportir dan importir.

“Kami juga akan membentuk tim monitoring dan evaluasi dari proses deregulasi ini. Mekanismenya dilakukan secara post-audit,” ujar Arlinda.

Dia memastikan penyederhanaan perizinan ini bukanlah kebijakan terakhir yang dikeluarkan Kemendag dalam paket kebijakan ekonomi. “Sasarannya dapat memberikan iklim usaha yang kondusif, dan menciptakan kemudahan usaha serta meningkatkan daya saing dunia usaha,” kata Arlinda.

Sumber : KataData.co.id

Reply With Quote
Reply

Thread Tools

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:33 PM.


no new posts