Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 15th September 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Kejaksaan Ungkap Tersangka Korupsi "Mobile Crane" di Pelindo II

Large Image Link (269 kB)

Kejaksaan Agung mengungkap identitas tersangka dalam perkara korupsi mobile crane di PT Pelindo II. Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan disebut sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Tindak pidana korupsi dan pencucian uang (pengadaan mobile crane di Pelindo II) atas nama tersangka Ferialdy Noerlan dan kawan-kawan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto, di kantornya, Senin (14/9/2015) siang.
Amir melanjutkan nama Ferialdy tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang disampaikan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tanggal 28 Agustus 2015. SPDP itu sendiri diterima secara resmi pihak kejaksaan pada 7 September 2015.
Saat ini, Bidang Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah menunjuk jaksa peneliti (jaksa P16). Mereka yang akan meneliti berkas perkara jika Polri telah melimpahkan ke kejaksaan.
"Artinya kejaksaan sudah siap. Begitu Polri itu selesai pemberkasan, dilimpahkan ke kita, kita sudah punya tim peneliti," ujar Amir.
Perkara dugaan korupsi dan pencucian uang melalui pengadaan mobile crane di PT Pelindo II mulai diusut sejak Mei 2015. Perkara itu naik ke penyidikan Agustus 2015. Total, sudah ada 20 orang terperiksa. Penyidik akan memeriksa Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joos Lino.
Terkait penetapan tersangka pada kasus ini, sempat terjadi kesimpangsiuran. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan pria berinisial FN sebagai tersangka perkara korupsi mobile crane di PT Pelindo II. (Baca: Bareskrim Tetapkan Anak Buah RJ Lino Tersangka Korupsi "Mobile Crane")
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan meralat bahwa ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyatakan, belum ada tersangka.

Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »
Thread Tools



Switch to Mobile Mode

no new posts