Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th June 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Indonesia Tak Lagi Masuk Daftar Tinjauan Pendanaan Terorisme









Jakarta - Langkah maju Indonesia dalam menanggulangi pendanaan terorisme diakui oleh "Financial Action Task Force" (FATF) dengan mengeluarkan Indonesia secara keseluruhan dari daftar tinjauan negara yang memiliki kelemahan strategis dalam pemerintahan antipencucian uang dan pemberantasan pendanaan terorisme.
Hal itu disampaikan dalam keterangan pers Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata, Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Senin (22/6).
FATF mengumumkan Indonesia keluar dari daftar proses tinjauan "International Cooperation Review Group" (ICRG) pada pertemuan pleno FATF yang dilaksanakan di Brisbane, Australia pada 21-26 Juni.
Dalam pertemuan FATF tersebut, delegasi RI yang dipimpin oleh Dirjen Multilateral Kemlu, Hasan Kleib menyampaikan kepada para negara anggota FATF berbagai upaya yang dilakukan Indonesia dalam memperkuat rezim pemberantasan pendanaan terorisme.
Hasan menyampaikan bahwa penguatan legislasi nasional Indonesia dilakukan melalui pengesahan Undang-Undang No. 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Selain itu, kata dia, pemerintah Indonesia juga membuat Peraturan Bersama antara Kemlu RI, Kepolisian RI, PPATK, BNPT, dan Mahkamah Agung yang berfungsi sebagai petunjuk teknis pelaksanaan UU No. 9 Tahun 2013.
"Upaya yang dilakukan Indonesia ini selain demi kepentingan nasional juga merupakan bentuk kontribusi Indonesia terhadap perdamaian dan keamanan dunia dengan memutus sumber pendanaan untuk kegiatan terorisme," ujar Dirjen Multilateral Kemlu itu.
Sebelumnya, dalam pertemuan pleno FATF pada Februari, Indonesia telah berhasil dikeluarkan dari daftar hitam (black list) FATF ke daftar abu-abu (grey list).
Indonesia masuk dalam daftar hitam FATF sejak Februari 2012 karena dinilai memiliki kelemahan strategis dalam rezim pendanaan terorisme.
Pernyataan publik FATF merupakan sumber terbuka yang memberikan peringatan kepada lembaga keuangan dari seluruh negara agar dapat bertransaksi dengan lebih hati-hati dalam melakukan transaksi keuangan dengan negara yang dimasukkan dalam daftar hitam tersebut.
Dengan berhasil dikeluarkannya Indonesia dari daftar proses tinjauan ICRG, maka diharapkan dapat semakin memperlancar berbagai transaksi perbankan dan keuangan dari dan ke Indonesia.
Indonesia bukan anggota FATF, namun keterlibatan dalam FATF adalah karena Indonesia merupakan anggota dari "Asia Pacific Group on Money Laundering", yang termasuk dalam anggota asosiasi dari FATF.

Reply With Quote
Reply

Thread Tools

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 05:59 AM.


no new posts