
Emerson Yuntho
Terkait
Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho mengusulkan agar Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, ditutup. Ia menganggap lapas khusus koruptor tersebut diskriminatif karena memperlakukan narapidana tidak sama dengan napi lain.
"Ditutup saja karena diskriminasi, ada proses yang tidak
fair di mana negara menempatkan koruptor secara terhormat," kata Emerson dalam sebuah diskusi di Tebet, Jakarta, Minggu (29/3/2015).
Emerson mengatakan, kondisi sel-sel di Lapas Sukamiskin jauh lebih memadai dibandingkan sel-sel di lapas lain yang menampung narapidana biasa. Padahal, Lapas Sukamiskin khusus menampung narapidana kejahatan luar biasa, seperti korupsi.
Kalaupun tidak ditutup, kata Emerson, jangan ada lagi perbedaan perlakuan untuk narapidana di Lapas Sukamiskin. Ia mendesak agar lapas-lapas lain dibuat seperti Lapas Sukamiskin atau Lapas Sukamiskin dikembalikan untuk menampung narapidana biasa.
"Lapas Sukamiskin hanya diisi satu atau dua napi di tiap sel, berbeda dengan lapas lainnya. Makanya, ditutup saja atau dikembalikan menjadi lapas biasa," kata Emerson.
Saat ini ada beberapa terpidana korupsi yang ditahan di Lapas Sukamiskin, di antaranya mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
Akil Mochtar, adik mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, serta mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
M Nazaruddin. Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib,
Pollycarpus Budihari Prijanto, juga ditahan di sana sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat.