FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Internasional Baca berita dari seluruh mancanegara untuk mengetahui apa yg sedang terjadi di dunia. |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa menghadiri World Public-Private Counter Piracy Conference yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri Uni Emirat Arab, Senin 18 April kemarin. Menlu juga sempat melakukan pertemuan dengan Menlu Somalia.
Di sela-sela konferensi bertema �Global Challenge, Regional Responses: Forging a Common Approach to Maritime Piracy�, Menlu Natalegawa mengadakan pertemuan dengan Menlu Somalia Abdullahi Omar Arsharq dan membahas nasib 20 WNI yang menjadi ABK kapal Sinar Kudus. 20 ABK ini sebelumnya disandera oleh para pembajak Somalia. ![]() Menlu Somalia telah menyampaikan komitmen Pemerintahnya untuk membantu upaya-upaya Pemerintah Indonesia dan Pemilik Kapal dalam membebaskan para ABK WNI tersebut. Sementara pada konferensi Menlu RI menyampaikan bahwa praktek perompakan merupakan kejahatan universal yang memerlukan penanganan secara komprehensif, inklusif dan terpadu, pada tingkat nasional, regional dan global. Selain itu Menlu Natalegawa juga menekankan tiga hal, terkait upaya kerjasama regional dan internasional dalam memerangi pembajakan. Pertama, menlu menilai upaya memerangi pembajakan memerlukan identifikasi dan penanganan terhadap akar permasalahannya. "Dalam hal pembajakan di Somalia, misalnya, akar permasalahan tidak dapat dipisahkan dari keadaan internal di Somalia sendiri," ungkap Menlu Natalegawa di Konferensi Perompak Laut di Dubai dalam keterangan pers yang dikirim kepada okezone di Jakarta, Selasa (19/4/2011). Menlu juga menyebutkan penanganan masalah pembajakan harus didasarkan pada regim hukum internasional sebagaimana terkandung dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). "Penanganan masalah pembajakan harus difokuskan pada upaya-upaya memperkuat pelaksanaan (enforcement) dari rejim hukum internasional mengenai pembajakan. Dalam kaitan ini perlu diperkuat kerjasama internasional untuk penegakan hukum (prosecution) terhadap kejahatan pembajakan dibawah kerangka hukum internasional," lanjutnya. Tidak lupa mantan Dubes Indonesia untuk Inggris itu mengatakan, "negara-negara pantai (littoral states) yang berada di kawasan rawan pembajakan dan perompakan perlu melakukan patroli secara terkoordinasi (coordinated patrol) untuk memastikan keamanan navigasi dan keamanan maritim. Sementara negara-negara lain yang berkepentingan perlu mendukung upaya negara-negara pantai tersebut". Pada kesempatan yang sama, Menlu RI juga menyampaikan pengalaman dan keberhasilan Indonesia, Malaysia dan Singapura sebagai littoral states di Selat Malaka dan Selat Singapura dalam memerangi pembajakan di kedua selat yang strategis tersebut, melalui patroli terkoordinasi (coordinated patrol). Sumber : okezone.com
__________________
![]() |
#2
|
||||
|
||||
![]()
UNCLOS yang berkaitan dgn hal ini apa aja gan? terima kasih...
|
#3
|
||||
|
||||
![]()
wah...
kenapa jadi ngurusin patroli air,. pembebasannya donk .. ![]() ![]() ![]() |
![]() |
Thread Tools | |
|
|