
7th April 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Abdullah Sonata Akui Pegang Revolver Selama Sebulan
Abdullah Sonata. TEMPO/Yosep Arkian
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Abdullah Sonata, tersangka penyuplai senjata kegiatan militer di Bukit Jalin Jantho, Aceh Besar mengaku memiliki senjata revolver dengan 38 - 40 butir peluru. "Saya diberi Juli Harsono, dan saya pegang tidak sampai sebulan," kata Sonata dalam pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4)
Juli, desertir TNI yang berinisiatif memberikan revolver tersebut untuk mengantisipasi tuduhan keterlibatan Sonata dalam kegiatan terorisme. Juli memberikan senjata, pasca penembakan tiga terorisme di Cawang. "Saat itu terjadi penembakan serampangan ke pihak yang disangka teroris, maka saya diberi senjata," ujarnya. Apalagi berita di media massa menyudutkan Sonata.
Inisiatif pemberian senjata tersebut diakui Sonata datang dari Juli, bukan permintaan pribadi. Setelah sebulan memegang revolver, Sonata ditangkap kepolisian di kawasan Boyolali, Jawa Tengah akhir Juni 2010.
Sementara untuk pemesanan 3 pucuk senjata M-16, Sonata mengakui tak pernah tahu digunakan untuk apa. Ia hanya dititipi Maulana (terduga teroris yang tewas dalam penembakan di Cawang, Mei 2010). Maulana meminta tolong untuk mengambil uang dan dibelikan senjata. "Saya tidak pernah lihat (senjata) dan tidak tahu digunakan untuk apa," ujar Sonata. Ia mengaku tahu setelah dalam pemeriksaan bahwa senjata M-16 tersebut digunakan Abu Thalut, Tongji, dan Yahya untuk melatih militer.
Sonata menuturkan tidak pernah survei lokasi pelatihan di Bukit Jalin Jantho, Aceh. Ia memang pernah diajak Sofyan Tsauri (desertir polisi) untuk melatih laskar Front Pembela Islam di Aceh. Laskar ini bentukan Tengku Muslim. Tapi kemudian, tidak jadi melatih, karena Sonata memilih kembali ke Jakarta.
Kemudian, Ia menambahkan, tak pernah mengajak atau merekrut orang untuk ikut pelatihan di Bukit Jalin Jantho. Sonata hanya pernah bertemu Hadid dari Komite Penanggulangan Krisis. Hadid datang tidak sendiri, Ia minta bertemu Tongki. "Setelah itu saya tidak pernah tahu urusan mereka," ujar dia.
Pekan lalu jaksa menuntut 15 tahun penjara. Pidana kurungan tersebut, karena Sonata dianggap melanggar pasal 15 junto pasal 7 UU Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU No.15 Tahun 2003), sebagai dakwaan primer. Sementara untuk dakwaan subsider, Sonata dikenai pasal 13 huruf c, UU yang sama.
DIANING SARI
|
|