
20th February 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Polisi Sebut Kasus Rekening Gendut Bisa Dibuka Lagi
TEMPO/Imam Yunni
Quote:
TEMPO Interaktif, BANDA ACEH - Meskipun saat ini dinyatakan selesai, kasus rekening gendut dinyatakan masih dapat dibuka kembali. "Tentu saja bisa dibuka kembali, jika ditemukan bukti-bukti baru terkait rekening ini," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, Ahad (20/2).
Boy mengatakan, kasus ini memang sudah dinyatakan selesai. Namun, bukan berarti kasus ini tidak dapat dibuka kembali. "Karena kemarin kan baru masuk tahap penyelidikan," ujarnya.
Alasan ini yang menjadi landasan Polri menolak permintaan Indonesia Corruption Watch untuk membuka data hasil verifikasi rekening sejumlah jenderal Mabes Polri ini. Penolakan ini juga yang membuat ICW mengajukan sengketa informasi rekening gendut ke Komisi Informasi Pusat.
ICW sendiri mengajukan sengketa ini karena Polri menolak membuka hasil pemeriksaannya terhadap sejumlah rekening jenderal yang dicurigai oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan. KIP dalam keputusannya memerintahkan Polri untuk membuka data tersebut kepada ICW. Namun, Polri keberatan terhadap keputusan ini. Tindakan Polri yang tidak mematuhi putusan tersebut dinilai sebagai bentuk pelecahan terhadap lembaga negara.
Menurut Boy, ICW yang berhak mengajukan banding karena mekanisme banding hanya bisa diajukan oleh pemohon. "Karena berdasarkan undang-undangnya seperti itu," ujarnya. Polri sendiri menyatakan hanya bersifat menerima jika ICW mengajukannya ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara. Batas pendaftaran banding ini sampai Selasa (22/2) pekan depan. Polri pun mengaku siap menghadapi sidang banding di Pengadilan Tata Usaha Negara.
FEBRIYAN
|