
14th February 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Jaksa DSW Diduga Memeras Lebih dari Rp 50 Juta
Jaksa Dwi Seno Widjanarka (DSW) (kiri). TEMPO/Aditia Noviansyah
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menduga jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) sempat meminta uang lebih dari Rp 50 juta kepada Agus, pegawai Bank Rakyat Indonesia Cabang Ciputat, Tangerang. Namun karena Agus tak punya uang sejumlah yang diminta Dwi Seno, Agus hanya menyerahkan duit sejumlah Rp 50 juta.
"Permintaan lebih besar dari itu, karena pegawai BRI ini merasa tidak mampu. Akhirnya jadi Rp 50 juta," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Senin 14 Februari 2011.
DSW adalah jaksa intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang, yang sedang menangani kasus yang melibatkan rekan Agus. Karena itu, penyidik KPK menduga penyerahan uang dari Agus kepada Dwi Seno ini ada kaitannya dengan kasus yang tengah dialami rekan Agus tersebut.
Meski diduga kuat Dwi Seno melakukan pemerasan terhadap Agus, namun jaksa yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Cipinang itu menampiknya. Ia beralasan duit tersebut untuk disumbangkan kepada anak yatim. Atas tuduhan pemerasan itu, Dwi Seno dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
CORNILA DESYANA
|