Ismoko Widjaya, Fadila Fikriani Armadita | Kamis, 10 Juni 2010, 05:30 WIB
VIVAnews - Senada dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung juga belum menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam skandal Bank Century. Meski demikian, Jaksa Agung** mengakui ada penyimpangan dalam skandal ini.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam rapat dengan Tim Pengawas kasus Bank Century dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 9 Juni 2010.
"Saya tidak bisa mengatakan tidak ada (penyimpangan)," kata Hendarman. Sebab, lanjutnya, memang ada bukti. Penyimpangan itu terjadi dalam sejumlah tahap mulai dari merger sampai pengawasan. Hanya saja, lanjutnya, penyimpagan itu tidak menimbulkan kerugian negara.
Sumber :
http://wap.vivanews.com/news/read/15...rugikan_negara
-------------------------------------------------------------------------------------------------
Ayo pak Jaksa, tuntut saja koruptor dinegeri ini...
KLo berkenan tolong di rate ya Ndan, Ga nolak klo diberi

Ndan N Budayakan click Thanks setiap masuk Thread ya Ndan...