
3rd January 2011
|
 |
Ceriwis Lover
|
|
Join Date: Dec 2010
Location: TM#77
Posts: 1,503
Rep Power: 264
|
|
Imigrasi Usut Kabar Gayus ke Singapura
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Kantor Imigrasi Bandar Udara Soekarno-Hatta, Dirman Sukardi, berjanji menyelidiki dugaan kepergian terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan P. Tambunan ke Singapura pada 30 September 2010.
"Saya sudah cek ke anak buah. Tapi, karena hari libur, saya belum bisa pastikan. Kalau mau, Selasa saya cek lagi," kata Dirman ketika dihubungi di Surabaya kemarin.
Gayus diduga sempat pergi ke Singapura sekitar dua bulan sebelum tertangkap kamera fotografer sedang menonton pertandingan tenis internasional di Nusa Dua, Bali, pada 4 November 2010. Kecurigaan ini muncul dari pengakuan seseorang bernama Devina yang mengaku warga Raffles Hill, Depok, dalam surat pembaca di harian Kompas edisi kemarin.
Devina menyatakan melihat seorang pria mengenakan rambut palsu (wig) dan berkacamata menumpang pesawat Air Asia QZ 7780 rute Jakarta-Singapura bersamanya pada Kamis, 30 September 2010. Pesawat berangkat pukul 11.20 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta. Devina mengaku memperhatikan orang itu sejak menunggu di ruang keberangkatan, tapi tak berani memotret karena jaraknya terlalu dekat.
Keyakinannya bahwa orang itu Gayus muncul setelah belakangan semakin sering wajah Gayus muncul di media massa. "Saya yakin pernah melihat orang yang sama," tulisnya.
Corporate Communication Manager Indonesia Air Asia, Audrey Progastama Petriny, memastikan pada 30 September 2010 tak ada penumpang bernama Gayus menuju Singapura. "Saya sudah cek manifes penumpang. Entah kalau memakai nama lain," ucap Audrey kepada Tempo.
Adapun pengacara Gayus, Pia Akbar Nasution, menyatakan belum meminta penjelasan kepada kliennya soal ini. Ia mengakui akhir-akhir ini intens berkomunikasi dengan Gayus menjelang pembacaan pleidoi dalam perkara mafia pajak yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Tapi dia tak pernah mengatakan soal itu," tutur Pia.
Pia menduga kliennya dikerjai seseorang yang ingin memperkuat citra negatif Gayus di mata publik. Apalagi persidangan Gayus mendekati pembacaan vonis. "Bisa jadi ini akan mempengaruhi vonis," katanya. Namun ia yakin majelis hakim akan obyektif. Sebelumnya, di depan hakim, Gayus mengakui kepergiannya ke Bali. "Saya rasa hakim akan bijak menilai," kata Pia.
Gayus mengakui bepergian ke Bali pada awal November silam. Padahal ia tahanan di Markas Komando Brigade Mobil Polri, Kelapa Dua, Depok. Bekas pegawai negeri sipil golongan III-A di Direktorat Jenderal Pajak itu mengaku 68 kali keluar dari rutan sejak ditahan di sana pada medio 2010.
Dalam kasus ini, delapan penjaga rutan dan Kepala Rutan Komisaris Iwan Siswanto dijadikan tersangka. Iwan juga mengaku menerima uang sogokan dari Gayus sebesar Rp 368 juta sejak Juli hingga November 2010.
|