Kamis, 29 April 2010, 17:50:30 WIB
Laporan: Sopyan Munawar
Tasikmalaya, RMOL. Ajun Komisaris Polisi (AKP) Poniman, Kapolsek Cipatujah yang tertangkap basah melakukan perbuatan mesum, dicopot dari jabatannya
Kepastian itu datang setelah jajaran Polres Tasikmalaya menggelar Sidang Kedisiplinan. Tempatnya di ruang PPKO, Kamis (29/4).
Sidang yang dipimpin Wakapolres Tasikmalaya Kompol Hadi Syafriadin, memutuskan Poniman di mutasi tanpa promosi.
"AKP Poniman akan dipindahkan ke tempat tugas baru. Bukan karena dipromosikan, tapi sebagai hukuman karena melanggar kedisiplinan,� kata Hadi," ujar Hadi Syafriadin kepada wartawan.
Keputusan lainnya, anggota Polri yang telah mengabdi selama 26 tahun ini diamankan di tempat khusus selama tujuh hari. Terakhir dia diputus dengan penundaan pangkat selama satu periode (enam bulan).
Putusan sidang itu diterima AKP Poniman. Setelah itu, AKP Poniman langsung menyampaikan permohonan maaf.
Menurut AKP Poniman, pencopotan itu merupakan bentuk peringatan Alloh kepadanya agar tidak terlalu jauh melakukan dosa. Dan pengingat ini akan menjadi cambuk baginya untuk memperbaiki kesalahan.
�Semoga kami dan keluarga bisa tabah menjalani kenyataan ini,� lirih AKP Poniman, sambil berlinang air mata.[arp]
http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/...awal-Kebijakan
Beeeuuuhhh!!! Air mata Buaya darat! Harusnya dipecat aja tuh polisi mesum... :yareyare:
Ga nolak klo diberi

Ndan N Budayakan click Thanks setiap masuk Thread ya Ndan...