Yoga Sukmana Menteri Keuangan Sri Mulyani di Perkantoran Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/8/2016)
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sangat menyayangkan masyarakat kelas menengah ke atas yang memiliki tabungan tetapi tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Menurutnya, sudah seharusnya masyarakat yang memiliki penghasilan untuk turut berkontribusi ke negara dengan taat membayar pajak.
"Memalukan ya kalau punya tabungan tetapi tidak punya NPWP," ujar Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Untuk masyarakat yang telah mengalokasikan dananya ke instrumen-instrumen investasi manapun, diharapkan untuk melaporkan aset-asetnya dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT).
Kalau pun tidak melaporkannya melalui SPT, maka diharapkan untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Kalau sudah punya tabungan atau lainnya laporkan ke SPT, kalau tidak ya ikutlah tax amnesty," tandas Sri Mulyani.
Sri Mulyani memastikan, masyarakat yang akan mengurus hal-hal yang terkait dengan pajak tidak akan dipersulit. Bahkan pihaknya telah meminta PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk untuk meningkatkan pelayanan line telephone kantor pajak.
"Saya juga minta Telkom untuk menambah line nya," pungkas Sri Mulyani.