View Single Post
  #1  
Old 30th January 2010
aditiya1920's Avatar
aditiya1920 aditiya1920 is offline
Newbie
 
Join Date: Jan 2010
Posts: 13
Rep Power: 0
aditiya1920 mempunyai hidup yang Normal
Exclamation [public warning] kantong plastik �kresek�

BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN

REPUBLIK INDONESIA

PERINGATAN PUBLIK / PUBLIC WARNING

TENTANG

KANTONG PLASTIK �KRESEK�

Nomor: KH.00.02.1.55.2890

Tanggal : 14 Juli 2009


Menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap kantong plastik kresek, Badan POM RI perlu mengeluarkan peringatan kepada publik sebagai berikut:

1. Kantong plastik kresek berwarna terutama hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang yang sering digunakan untuk mewadahi makanan.
2. Dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat, dll. Dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan.
3. Jangan menggunakan kantong plastik kresek daur ulang tersebut untuk mewadahi langsung makanan siap santap.
4. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI dengan nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau e-mail [email protected] dan [email protected] atau melihat di website Badan POM, www.pom.go.id
5. Demikian peringatan ini disampaikan untuk disebarluaskan.







Jalan Percetakan Negara 23, Jakarta 10560 Indonesia
Telephone : 62-21 � 4244688, Fax. : 62-21 � 4250764
(Sumber : BPOM)


Last edited by aditiya1920; 30th January 2010 at 06:21 AM.
Reply With Quote