Ceriwis

Ceriwis (https://forum.ceriwis.com/forum.php)
-   Lounge (https://forum.ceriwis.com/forumdisplay.php?f=9)
-   -   TIPS Menghindari Debt Collector (https://forum.ceriwis.com/showthread.php?t=6093)

Mboyz 1st February 2010 03:13 AM

TIPS Menghindari Debt Collector
 

Jika debt collector datang ke rumah:

1. Bersikaplah tenang dan santai.
2. Jangan takut karena debt collector tidak akan berani melakukan pemukulan. Jika terjadi, maka Anda berhak untuk membalasnya apalagi itu terjadi di rumah Anda sendiri. Alasannya tamu tersebut sudah berniat tidak baik datang ke rumah Anda.
3. Laporkan ke satpam/hansip perumahan Anda jika terjadi hal yang kurang menyenangkan sehingga debt collector tersebut bisa diusir paksa dari rumah Anda.
4. Jika sudah tidak bisa membayar, bilang saja terus terang, misalnya: �Saya sudah tidak sanggup bayar full (biasanya udah membengkak dari limit). Saya minta stop bunga tapi saya punya itikad baik untk melunasi. Jika ada keringanan saya mau ikut dengan cicilan Rp 50.000/per bulan kalau tidak bisa ya sudah saya tunggu aja surat pengadilan (perdata). Biarlah nanti hakim pengadilan yang menentukan kesanggupan kita untuk membayarnya."
5. Kalau Anda diteror lewat telepon, tanyakan nama penelepon, jika perlu Anda memasang caller ID pada telepon rumah dan rekam pembicaraan. Apabila debt collector tersebut melakukan ancaman maka laporkan ke polisi berikut bukti-bukti rekaman tadi.


Jika debct kolektor datang menagih di kantor:

1. Temui debt kolector tersebut, apabila dia tetap ngotot atau tidak ada penyelesaiannya maka lebih baik tiggalkan saja dan panggil satpam untuk menyuruh keluar orang tersebut. Biasanya mereka ngotot untuk menunggu sampai kita jengah melihatnya dan malu sehingga lebih baik laporkan ke bagian keamanan karena mereka tamu yang tidak pantas.
2. Cara-cara licik dan tidak tepuji biasanya dilakukan debt collector dengan menelepon pimpinan Anda, bagian HRD, atai rekan-rekan Anda dengan tujuan mempermalukan Anda bahwa Anda memiliki utang pada bank dan berharap Anda segera melunasinya. Telepon ini dilakukan hampir sepanjang hari karena ini memang tugas mereka.
3. Apabila mereka melakukan pemukulan maka Anda WAJIB minta visum ke RS terdekat sebagai bukti untuk melaporkan ke polisi agar debt collector itu bisa dijerat dengan pasal-pasal penganiayaan.
4. Apabila Anda dibantu untuk menyelesaikan proses tunggakan dengan cara mengangsur per bulan, maka sebaiknya pembayaran tetap Anda lakukan lewat ATM ke nomor kartu kredit Anda atau ke tempat pembayaran pada bang pengeluar kartu kredit. Simpan bukti setoran dan jangan pernah membayar tunai melalui debt collector.


Moga bermanfaat!

airlangga19 1st February 2010 06:14 AM

wah smoga bermanfaat bagi yg lain nih.. untung ane ga suka kredit..:lari2:

sireumbeureum 1st February 2010 08:21 AM

kalo ga mau didatengin debt kolektor ya jangan ngutang :p

Mr000 1st April 2010 05:53 PM

nice tips ndan smoga bermanfaat yh kalo terjadi, amit3 kejadian

bill 28th April 2010 09:26 PM

semoga berhasil bagi yang menggunakan.sebaiknya hindari kredit slaen pada pihak resmi..:)

16011610157516041580158116101605 30th May 2010 09:36 AM

wah . . bermanfaat juga nih ndan . .
makasih tipsnya !

vanillalatte 31st May 2010 10:42 AM

boleh juga nih tipsnya . . makasih ndan . . pngalaman pribadi ya sering dikejar kejar ??

bloodyromance 31st May 2010 05:59 PM

bole juga nih ndan . .


All times are GMT +7. The time now is 09:23 AM.