JAKARTA, KOMPAS.com � Kendati secara resmi alokasi untuk partai politik dari APBN hanya Rp 9,1 miliar, dana yang dikeluarkan secara sembunyi-sembunyi melalui pos bantuan sosial (bansos) mencapai Rp 300 triliun pada 2007-2010.
"Dana politik dikeluarkan secara sembunyi-sembunyi melalui pos bantuan sosial."
Hal ini disampaikan anggota BPK, Rizal Djalil, dalam seminar nasional yang diselenggarakan BPK bertajuk "Akuntabilitas Dana Politik di Indonesia: Kini dan Esok" di Jakarta, Senin (28/11/2011).
Berdasarkan audit 2007-2010, bansos yang didesain untuk keperluan politik mencapai jumlah tersebut. Rizal mencontohkan, beberapa provinsi melambungkan besaran bansos pada tahun-tahun menjelang pemilihan kepala daerah.