![]() |
Pendaftaran CPNS 2015 : 75 CPNS Kota Mulai Bekerja PANGKALPINANG - Sebanyak 75 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang yang lulus seleksi tahun 2014 lalu, Senin (2/3/2015) resmi bertugas . Pengangkatan mereka bersamaan dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) kepada 75 CPNS, secara simbolis oleh Walikota Pangkalpinang Muhammad Irwansyah, dalam upacara pagi yang digelar di halaman kantor Walikota Pangkalpinang.
"Mulai hari ini (Kemarin -red) semua CPNS sudah penempatan, SK-nya sudah keluar semua, termasuk NIP (Nomor Induk Pegawai-red) bagi CPNS 75 orang itu. Penyerahannya dilakukan secara simbolis kepada CPNS yang berprofesi sebagai guru, dokter, dan tenaga fungsional umum, pada upacara pagi tadi,"kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Nafiri dikonfirmasi. Lebih lanjut dikatakan Nafiri, terhitung mulai Maret, para CPNS ini sudah ngantor di tempat tugasnya masing-masing. Namun lanjut dia, sebelum diangkat menjadi PNS, ke 75 CPNS ini harus lebih dulu mengikuti diklat pra jabatan. "Dalam tahun ini mereka akan melakukan pra jabatan, karena dananya sudah kita anggarkan. Pra jabatan akan dilakukan selama dua tahun. Mereka sebelum dua tahun harus ikut pra jabatan, kalau sampai lewat dua tahun maka bisa gugur, kan lucu batal jadi PNS hanya gara-gara pra jabatan, untuk itu secepatnya akan kita upayakan," terangnya. Dikatakan mantan kepala DPPKAD ini, Pemkot berancana mengajukan penerimaan CPNS untuk tahun ini. Ia pun berharap Kementerian dapat memberikan kuota itu bagi Pemkot Pangkalpinang. "Setiap tahun kita ajukan formasi-formasi yang harus di isi. Tahun ini juga kita butuh banyak PNS karena bakal banyak yang pensiun, apa lagi tahun depab banyak yang pensiun," ujarnya. Akan tetapi, sebutnya, jika memang moratorium diberlakukan di Pangkalpinang yang artinya untuk beberapa tahun kedepan tidak ada penerimaan CPNS, pemkot kata dia, mau tidak mau harus siap, meskipun kekurangan tenaga. "Kalau memang moratorium itu dilaksanakan disini, mau tidak mau kualitas SDM yang ada saat ini kita tingkatkan. Mungkin dari satu pekerjaan, bisa saja PNS tersebut melakukan pekerjaan yang lain," terangnya. Nafiri, kembali menambahkan, sepanjang tahun 2014, tidak ada PNS yang dicepat akbit tersandung maslah hukum, hanya saja ada dua orang yang mengundurkan diri dengan asalan kesehatan. "Tahun lalu kita belum ada lakukan pemecatan, tapi ada yang mengundurkan diri, karena mereka sudah tidak lagi mengabdi dengan alasan kesehatan yang tidak memungkinkan lagi," tukasnya. (Bum/10) Sumber : rakyatpos.com Peserta CPNS dapat mempelajari soal-soal CPNS dan CAT CPNS di soalcpns.com Informasi pendaftaran cpns terbaru dapat anda ikuti dari website pendaftarancpns.com |
All times are GMT +7. The time now is 04:33 PM. |