![]() |
Njop 2014 dki jakarta melonjak fantastis Resmi sudah sejak tanggal 13 Februari 2014, Pemerintah DKI mengeluarkan keputusan kenaikan harga NJOP ( Nilai jual Objek Pajak ) untuk seluruh wilayah Jakarta dengan persentase kenaikan nya bervariasi tapi besaran kenaikan nya sangat melambung dimulai dari kisaran 48% sampai dengan 240 % dari NJOP semula.
Sesuai dengan Undang-Undang tentang Pajak Bumi dan Bangunan pengertian NJOP adalah : Harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar. Apabila tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, nilai perolehan baru, atau NJOP Pengganti Di tengah tengah banyaknya yang kontra dengan kenaikan yang tiba-tiba bahkan tanpa dilakukan secara bertahap, Gubernur DKI Jakarta menganggap bahwa kenaikan NJOP yang tinggi ini dianggap wajar, mengingat sudah selama 4 tahun, NJOP di Jakarta tidka mengalami kenaikan harga. Ini Daftar NJOP Baru DKI,Daftar NJOP DKI Jakarta 2014, Quote:
Semakin tingginya harga NJOP semakin melambung pula harga property di wilayah ini. Berharganya property ini harus juga dibarengi dengan pemberian perlindungan menyeluruh bagi property yaitu dilengkapi dengan asuransi Property All Risk. Quote:
|
All times are GMT +7. The time now is 02:47 AM. |