![]() |
Asuransi D&O Asuransi Director & Officer atau dikenal dengan Asuransi D&O adalah asuransi untuk Direktur & Komisaris dalam pengelolaan perusahaan. Dimana dengan asuransi ini maka Direktur & Komisaris serta karyawan kunci di perusahaan terlindungi dari tuntutan hukum pihak ketiga yang mungkin timbul akibat dari tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan perusahaan Resiko yang dijamin dalam polis ini adalah: Perbuatan melanggar hukum yang diartikan sebagai setiap pelanggaran tugas, kelalaian, kekeliruan, salah memberikan keterangan, pernyataan penyesatan, kealpaan atau tindakan direktur atau officer perusahaan dalam melakukan tugasnya atau tuntutan lainnya terhadap mereka yang semata-mata berhubungan dengan kedudukannya sebagai direktur dan officer. Resiko yang tidak dijamin adalah yang disebabkan karena:
Quote:
|
All times are GMT +7. The time now is 04:01 PM. |