atheis |
8th May 2011 02:40 PM |
Awak Sinar Kudus 46 Hari Tidur di Anjungan
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Awak kapal MV Sinar Kudus kembali ke Tanah Air, Sabtu, 7 Mei 2011 kemarin, setelah 46 hari disandera perompak Somalia. Kisah-kisah pilu dan lucu mengalir deras seiring dengan tangisan haru keluarga yang menyambut mereka di Ballroom Sheraton Hotel, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Fajar Tri Cahyono, masinis 3 bagian mesin, langsung menggendong dan memeluk erat anak keduanya, Nursyahmi Azhar, 2 tahun 6 bulan. Di sampingnya sang istri, Siti Fitriyanti, tampak mendengar cerita suami sambil menggendong anak pertama mereka, Nur Muhamad Hamizar, 4 tahun. Ibu Fajar, Puji Astuti, terlihat lega melihat kembali anak bungsunya itu.
Kepada Tempo, Fajar bercerita, di kapal yang dirampok puluhan perompak Somalia itu seluruh sandera tidak bebas bergerak. Hanya ada empat ruangan yang bisa digunakan. Itu pun dalam pengawasan perompak yang bersenjata api.
"Kami tidak bebas bergerak, makanan dan pakaian diambilkan," kata Fajar. "Selama 46 hari, kami juga terpaksa tidur di anjungan karena kamar kami dipakai mereka."
Fajar dan kawan-kawannya tiba di Jakarta sekitar pukul 21:30, setelah terbang selama sembilan jam dari Oman. Begitu tiba di Terminal Kedatangan Internasional 2D, 20 ABK yang dipimpin Kapten Slamet Djohari disambut para keluarga, wartawan media cetak ataupun elektronik, dan pihak-pihak terkait.
Rombongan pertama kali disambut pihak PT Samudera Indonesia selaku pemilik kapal serta beberapa perwakilan dari pemerintah. Setelah itu, isak tangis pecah ketika para ABK bertemu anggota keluarganya untuk pertama kalinya setelah dibebaskan oleh perompak Somalia. Peluk, cium, dan tangis bahagia menyelimuti ruangan.
Direktur PT Samudera Indonesia, Masli Mulia, juga berucap syukur, dengan nada bicara dan kaki terlihat bergetar. Masli mengatakan ke-20 awak kapal Sinar Kudus adalah aset yang harus diselamatkan. "Inilah momen yang ditunggu-tunggu. Kami sangat bersyukur," ujar Masli. Pada penyambutan itu hadir pula Tatang Razaq, perwakilan Kementerian Luar Negeri.
Sebelumnya, kapal Sinar Kudus disandera perompak di perairan Somalia. Sinar Kudus saat itu mengangkut bijih nikel untuk dibawa ke Belanda. Dalam perjalanan, kapal disandera dan para perompak minta tebusan. Tebusannya pun tak tanggung-tanggung, mencapai US$ 4,5 juta.
Kapal Sinar Kudus disandera selama 46 hari. Pemerintah pun telah mengirim pasukan untuk pembebasan para awak. Namun, setelah memperhitungkan keselamatan para awak kapal, Samudera Indonesia memilih opsi membayar uang tebusan.
AYU CIPTA
|
|