TEMPO Interaktif,Islamabad - Aliansi ulama Islam Sunni kemarin menyesalkan pernyataan Paus Benediktus XVI, yang memunculkan kontroversi soal Undang-Undang Anti-Penistaan Agama.
Sebelumnya, Paus meminta agar Undang-Undang Anti-Penistaan Agama dicabut saja karena tidak melindungi penganut agama minoritas dari tindakan kekerasan di negara itu.
"Pernyataan Paus merupakan bagian dari konspirasi untuk mengadu agama-agama di dunia untuk saling bermusuhan," kata Sahibzada Fazal Karim, anggota parlemen Pakistan dan Ketua Sunni Ittehad, satu aliansi dari enam organisasi konservatif sekolah Brelvi dari kelompok Islam Sunni.
Menurut Karim, pernyataan Paus juga telah mencederai Piagam PBB mengenai perdamaian. Ia mendesak agar Paus tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
Paus juga menyinggung kasus hukuman pemancungan kepala Asia Bibi, seorang perempuan Kristen, atas tuduhan penistaan terhadap Nabi Muhammad. Menurut saksi mata, kasus ini berawal ketika di tempat kerja Asia Bibi, para pekerja muslim menolak minuman yang disajikan para pekerja Kristen karena dianggap "kotor".
Kemudian, Asia Bibi dituding mengeluarkan pernyataan yang dianggap menghina umat Islam, meski tidak dapat dibuktikan tentang adanya pernyataan itu.
Pekan lalu tokoh pluralisme Pakistan, Salman Taseer, ditembak ajudannya atas tuduhan mendukung perempuan dan kampanye untuk mengamendemen Undang-Undang Anti-Penistaan.