![]() |
Album Bona Berjudul Gayus dan Markus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta mengenakan atribut dan topeng pada aksi solidaritas di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (15/11). Aksi ini untuk menegaskan kepada publik bahwa tidak ada rekayasa foto dalam kasus foto mirip mafia pajak, Gayus Tambunan, yang terekam kamera wartawan pada pertandingan tenis di Bali. Tempo/Tony Hartawan TEMPO Interaktif, Gorontalo - Bona Paputungan, 32 tahun, memang bukan siapa-siapa. Ia hanyalah seorang mantan narapidana di lembaga pemasyarakatan kelas II A di Kota Gorontalo yang dibebaskan pada 5 Januari 2011 lalu. Selama meringkuk diterali besi sejak 11 Maret 2010 lalu, Ia mengaku mendapat perlakuan kasar dari sipir dalam penjara. Wajahnya babak belur akibat dihantam bogem mentah dan pentungan salah seorang petugas. Belum lagi ia harus menjalani �ritual� hukuman dari sesama penghuni penjara. Berbeda dengan tahanan yang terjerat kasus pidana korupsi, perlakuan mereka lebih baik dari tahanan lainnya. Kondisinya di dalam penjara itulah yang dituangkan Bona dalam bait-bait lagu. Dalam waktu satu minggu empat hari, ia berhasil membuat sepuluh lagu yang semuanya ditulis dalam penjara. Salah satu judul lagunya adalah �Kisah aku dan Gayus Tambunan�. Lagu itu menceritakan tentang kisah hidupnya sebagai orang yang lemah tak punya apa-apa, lalu mendapat siksa di penjara. Sementara para koruptor yang dipenjara seperti Gayus Tambunan bisa berbuat apa saja hingga bebas keluar masuk dalam penjara dan plesiran ke luar negeri. "Saya merasakan sendiri kalau ternyata hukum itu bisa dibeli,� kata Bona kepada Tempo, Sabtu (8/1). Plesiran Gayus Tambunan ke Bali dan sejumlah tempat di luar negeri, menurutnya, merupakan bukti bobroknya aparat hukum di Indonesia. Selain lagu tentang dirinya dan Gayus Tambunan, Bona juga membuat lagu dengan judul � Markus� atau makelar kasus. Inspirasi dari lagu itu adalah adanya tawaran dari jaksa, saat dia baru masuk penjara, yang hendak menawarkan jasa dengan iming-iming bisa membebaskannya dari penjara. Tentu dengan bayaran yang tinggi. �Negeri ini memang sangat lucu. Jaksa menawarkan saya bebas dengan bayaran tinggi padahal saya harus menjalani hukuman beberapa bulan lagi,� ungkap Bona tanpa menjelaskan lebih jauh jaksa yang dimaksud karena takut bermasalah dengan hukum. Lagu yang diciptakan Bona tersebut kini mulai digarap dan dalam tahap pembuatan video klip. Untuk lagu berjudul �Kisah aku dan Gayus Tambunan� dan �Markus�, video klipnya dibuat di dalam lembaga pemasyarakatan kelas II A Kota Gorontalo. Sementara delapan lagu sisanya, video klipnya dibuat di luar penjara. Untuk produksi lagu albumnya itu, kata Bona, Ia dibantu oleh salah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari utusan Provinsi Gorontalo, dan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo yang sempat mendekam di penjara karena kasus korupsi. �Rencana album ini akan diluncurkan pada tanggal 23 Januari 2011. Karena hari itu merupakan hari patriotik bagi masyarakat Gorontalo,� kata Bona. Lagu ciptaan milik Bona dan rencana pembuatan video klip di dalam penjara itu disambut baik oleh pihak lembaga pemasyarakatan. Bahkan, ketika Bona masih dalam penjara, pihak lembaga pemasyarakatan mengaku telah menyiapkan tim kecil yang terdiri dari petugas sipir untuk membantu proses pembuatan video klip Bona. �Sejak dalam penjara ia sudah menulis lagu dan menyampaikan idenya kepada kami,� kata Guyub Sudarmanto, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Dan Didik, saat dihubungi Tempo. Para narapidana yang masih meringkuk dalam penjara pun mengaku senang dengan lagu yang diciptakan Bona itu. Mereka mengaku bangga bisa berkeluh kesah dengan Bona dalam penjara yang akhirnya menjadi inspirasi untuk membuat lagu. �Ketika sama-sama di penjara dulu, Ia memang hobi menulis lagu pada kertas timah rokok. Kami menyangkanya sudah gila. Ternyata ia membuat lagu dan menyiapkannya untuk bebas nanti,� ungkap Semi Wagiu, salah seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan setempat. Bona Paputungan sendiri mendekam karena tersangkut masalah kekerasan dalam rumah tangga. Ia ditahan sejak 11 Maret 2010 dan dibebaskan pada 5 Januari 2011. |
Pesan TS :pengumuman:
Spoiler for pesan:
|
All times are GMT +7. The time now is 04:39 AM. |