ceriwi1109er |
29th December 2010 01:59 PM |
::.Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU): Kim Peroleh Naturalisasi karena Prestasi.::
JAKARTA--MICOM:
Quote:
Kementerian Hukum dan HAM membantah pemberian naturalisasi kepada Kim Jeffrey Kurniawan, pemain Persema, sengaja dipermudah.
"Dia memang anak hasil perkawinan campur. Seseorang yang diharapkan memberi kontribusi bagi negara itu yang kami berikan naturalisasi," ujar Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Aidir Amin Daud, saat ditemui di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (28/12) malam.
Ia menjelaskan kebijakan yang diberikan terhadap Kim ini dikarenakan ia dianggap dapat memberikan kontribusi pada bangsa Indonesia. Kim yang sebelumnya berkewarganegaraan Jerman memperoleh natruralisasi atas permintaan Menegpora Andi Malarangeng dan sudah dikoordinasikan dengan beberapa lembaga terkait.
Aidir menambahkan, sebenarnya dalam proses naturalisasi Kim ini terjadi keterlambatan pengisian selama 1-2 bulan. Kim baru resmi jadi WNI pada tanggal 6 Desember lalu.
|
Posted via Mobile Device
|